Naiknya BI Rate menjadi 7,5% 12 November lalu
diperkirakan akan menyebabkan penurunan penjualan perumahan, khususnya di
segmen menengah ke bawah. Bahkan, awal bulan ini mulai banyak bank yang
menaikkan suku bunga KPR menjadi di atas 10,5%.
“Sejauh ini BCA masih bertahan mematok suku bunga fixed dua tahun 8,5%. Namun demikian, semua bank akan terus menyesuaikan suku bunganya dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Diperkirakan antara BI Rate dengan suku bunga KPR terdapat perbedaan minimal 3%, sehingga suku bunga KPR menjadi minimal 10,5%. Dengan Berdasarkan riset yang kami lakukan, setiap kenaikan 1% suku bunga KPR akan menurunkan 4%-5% pangsa pasar KPR,” jelas Ali Tranghanda Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch.
Menurut Ali, dengan kondisi bunga KPR rata-rata 8,5% menjadi 10,5%, berarti dimungkinkan terjadi penurunan pangsa pasar KPR sebesar 10% - 12,5%. Belum lagi terjadi penundaan pembelian akibat melambatnya ekonomi yang akan menggerus daya beli masyarakat.
“Selain itu, dengan adanya aturan LTV (loan to value) dan pengetatan KPR inden dari Bank Indonesia, diperkirakan tahun 2014 akan terjadi penurunan sampai 25%,” urainya.
“Sejauh ini BCA masih bertahan mematok suku bunga fixed dua tahun 8,5%. Namun demikian, semua bank akan terus menyesuaikan suku bunganya dalam jangka waktu dua bulan ke depan. Diperkirakan antara BI Rate dengan suku bunga KPR terdapat perbedaan minimal 3%, sehingga suku bunga KPR menjadi minimal 10,5%. Dengan Berdasarkan riset yang kami lakukan, setiap kenaikan 1% suku bunga KPR akan menurunkan 4%-5% pangsa pasar KPR,” jelas Ali Tranghanda Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch.
Menurut Ali, dengan kondisi bunga KPR rata-rata 8,5% menjadi 10,5%, berarti dimungkinkan terjadi penurunan pangsa pasar KPR sebesar 10% - 12,5%. Belum lagi terjadi penundaan pembelian akibat melambatnya ekonomi yang akan menggerus daya beli masyarakat.
“Selain itu, dengan adanya aturan LTV (loan to value) dan pengetatan KPR inden dari Bank Indonesia, diperkirakan tahun 2014 akan terjadi penurunan sampai 25%,” urainya.
Bukan
Masalah Serius
Menurut kacamata Ali, seharusnya tinggi rendahnya suku bunga tidak menjadi permasalahan yang serius, karena menggunakan KPR dalam pembelian rumah, berarti konsumen mencicil dalam jangka waktu panjang 10 - 15 tahun. “Dengan jangka waktu tersebut dimungkinkan kita akan juga mendapatkan suku bunga KPR yang rendah ketika siklus properti sedang naik,” kata Ali.
Kapanpun kita membeli properti—baik ketika suku bunga tinggi atau rendah—maka secara rata-rata kita akan membayar bunga sebesar 10% - 11% dalam periode cicilan KPR.
“Yang mengganggu pembelian properti saat suku bunga KPR tinggi seperti saat ini adalah daya cicil kita. Selain itu, siklus ekonomi yang melambat juga akan menggerus daya beli. Inilah yang membuat masyarakat sedikit banyak menunda pembelian rumah,” jelasnya.
“Namun perlu dipertimbangkan pula, bahwa harga rumah yang ada tidak bisa menunggu sampai suku bunga rendah lagi. Harga rumah akan terus naik,” tukas Ali.
Anto Erawan
antoerawan@rumah.com
@AntoSeorang
Menurut kacamata Ali, seharusnya tinggi rendahnya suku bunga tidak menjadi permasalahan yang serius, karena menggunakan KPR dalam pembelian rumah, berarti konsumen mencicil dalam jangka waktu panjang 10 - 15 tahun. “Dengan jangka waktu tersebut dimungkinkan kita akan juga mendapatkan suku bunga KPR yang rendah ketika siklus properti sedang naik,” kata Ali.
Kapanpun kita membeli properti—baik ketika suku bunga tinggi atau rendah—maka secara rata-rata kita akan membayar bunga sebesar 10% - 11% dalam periode cicilan KPR.
“Yang mengganggu pembelian properti saat suku bunga KPR tinggi seperti saat ini adalah daya cicil kita. Selain itu, siklus ekonomi yang melambat juga akan menggerus daya beli. Inilah yang membuat masyarakat sedikit banyak menunda pembelian rumah,” jelasnya.
“Namun perlu dipertimbangkan pula, bahwa harga rumah yang ada tidak bisa menunggu sampai suku bunga rendah lagi. Harga rumah akan terus naik,” tukas Ali.
Anto Erawan
antoerawan@rumah.com
@AntoSeorang