Kredit Multiguna (KMG) | VPROPERTY Konsultan & Jasa KPR
Kredit Multiguna (KMG) adalah kredit bank dengan jaminan sertifikat atas nama sendiri atau orang tua untuk mendapatkan dana tunai. Cicilan dan bunga disepakati dengan bank sesuai plafon dan jenis aset.
Pinjaman KMG dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun investasi, mulai dari properti, kendaraan, biaya pendidikan, hingga modal kerja. Besarnya plafon kredit bergantung pada nilai aset yang diagunakan, seperti rumah, ruko, tanah, apartemen, atau kendaraan.
👉 Baca juga: Mengapa Memilih VPROPERTY untuk Pengajuan KPR?
Perbedaan Kredit Multiguna vs KPR
KPR
- Sertifikat atas nama pemilik rumah yang dibeli
- Adanya transaksi jual beli & bukti pembayaran DP
- Bunga lebih rendah dari KMG
- Tenor 25–30 tahun
- Biaya pajak jual beli, balik nama/AJB, notaris
- Biaya bank: provisi, admin, asuransi
Kredit Multiguna (KMG)
- Sertifikat nama sendiri / orang tua
- Bunga lebih tinggi dari KPR
- Tenor lebih pendek
- Plafon lebih tinggi: 70–80% dari nilai aset
- Tidak ada biaya pajak jual beli
- Biaya bank: provisi, admin, asuransi
👉 Baca juga: Mau Pengajuan Kredit Ke Bank? Cari Tahu Syarat & Biayanya
FAQ Seputar Kredit Multiguna
1. Apakah sertifikat atas nama orang tua atau mertua bisa untuk KMG?
Bisa, Kredit Multiguna dapat menggunakan sertifikat atas nama sendiri maupun orang tua/mertua.
2. Apakah kedua orang tua wajib hadir saat akad?
Ya, kedua orang tua wajib hadir saat akad kredit di bank.
3. Jika salah satu orang tua sudah meninggal bagaimana?
Wajib ada surat waris, surat kematian, dan pernyataan ahli waris. Semua ahli waris wajib hadir saat akad kredit.
4. Apakah bisa diproses sambil mengurus surat waris?
Bisa, namun akad kredit baru bisa setelah sertifikat waris selesai.
5. Apa saja biaya Kredit Multiguna?
Biaya provisi, administrasi, asuransi jiwa & kebakaran, notaris. Total sekitar 3–5% dari plafon (tergantung bank).
6. Apakah biaya bisa didebet dari pencairan?
Tergantung kebijakan bank. Beberapa bank memperbolehkan pemotongan biaya langsung dari pencairan.
7. Berapa tenor waktu Kredit Multiguna?
Rata-rata 10 tahun, tetapi ada bank yang bisa sampai 25 tahun.
8. Berapa bunga Kredit Multiguna?
Sekitar 5%–8% per tahun, tergantung bank.
9. Sertifikat atas nama kakak kandung, apakah bisa KMG?
Tidak bisa. Jika sertifikat atas nama kakak, maka prosesnya harus menggunakan skema KPR.
10. Apakah ada bank yang bisa proses jual beli dengan nama orang tua/saudara kandung?
Ada, namun tidak semua bank menerima skema ini. Hubungi VPROPERTY Konsultan KPR untuk info lengkap.

