Apa Itu BI Checking / SID? Penjelasan Lengkap 2025 | VPROPERTY KPR
Apa Itu BI Checking / SID (Sistem Informasi Debitur)?
BI Checking atau SID (Sistem Informasi Debitur) adalah catatan riwayat kredit seseorang yang sebelumnya dilaporkan ke Bank Indonesia, namun kini dikelola oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui layanan SLIK OJK. Data ini berisi informasi tentang pinjaman, cicilan, maupun kredit yang pernah dan sedang dimiliki seseorang.
BI Checking sangat penting karena menjadi tolak ukur bank dalam memutuskan apakah pengajuan kredit (KPR, pinjaman usaha, kartu kredit, dsb.) akan diterima atau ditolak.
Jenis Kolektibilitas Kredit dalam BI Checking
Bank membagi riwayat kredit (kolektibilitas) ke dalam 5 kategori:
1. Kredit Lancar (Kolek 1)
Nasabah selalu membayar cicilan beserta bunganya tepat waktu setiap bulan.
👉 Inilah kategori terbaik yang paling disukai bank.
2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (Kolek 2 / DPK)
Nasabah menunggak cicilan sekitar 1–2 bulan.
3. Kredit Tidak Lancar (Kolek 3)
Nasabah menunggak cicilan selama 3–6 bulan. Bank biasanya mulai melakukan pendekatan khusus kepada debitur.
4. Kredit Diragukan (Kolek 4)
Nasabah sudah sulit dihubungi dan tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi cicilan.
5. Kredit Macet (Kolek 5)
Nasabah benar-benar tidak membayar cicilan hingga masuk daftar blacklist BI Checking / SLIK OJK.
👉 Jika sudah kolek 5, pengajuan kredit baru hampir pasti ditolak.