Harga Tanah Makin 'Gila', Pemerintah Harus Bentuk Bank Tanah

Jakarta - Tingginya harga tanah di Jabodetabek dan daerah lainnya di Indonesia menjadi kendala penyediaan lahan khususnya untuk program hunian subsidi bagi masyarakat bawah. Hingga saat ini belum ada upaya dari pemerintah untuk melindungi harga tanah agar bisa tetap terjangkau bagi perumahan kelas bawah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda seperti dikutip dari bahan tertulisnya, Senin (27/5/2013).

"Bank tanah bukanlah konsep baru dalam kebijakan pertanahan. Konsep ini telah diterapkan sejak lama, dan pada hakikatnya merupakan suatu proses pembelian tanah dan properti kemudian menyimpannya untuk keperluan di masa mendatang," kata Ali.

Menurut Ali, melalui skema ini pemerintah dapat mengontrol harga tanah yang ada sehingga wajar untuk nantinya dibangun rumah rakyat. Sehingga terlepas dari mekanisme harga pasar yang diakibatkan pembangunan perumahan swasta.



"Ini juga akan juga terlepas dari aksi spekulasi yang dilakukan di pasar properti," katanya.

Ia menuturkan Pemda dan BUMN seharusnya mempunyai komitmen yang sama untuk dapat membantu rakyat dalam penyediaan rumah murah. Pemda meskipun agak terlambat sudah seharusnya melakukan pembelian tanah untuk disiapkan tata ruangnya untuk perumahan murah.

"Semakin terlambat maka harga tanah akan semakin tinggi dan Pemda akan kesulitan membeli lahan," katanya.

Ali menuturkan, peremajaan lingkungan kumuh dan permukiman liar merupakan potensi untuk dijadikan bank tanah. Menurutnya apa yang akan dilakukan oleh Pemda DKI dengan peremajaan lingkungan kumuh dan menertibkan tanah-tanah Pemda merupakan langkah konkrit untuk bisa kembali menata ibukota Jakarta.

Selain itu, Ali mengusulkan agar para BUMN seharusnya ‘dipaksa’ untuk menyiapkan 5% tanahnya untuk dikelola atau diserahkan ke badan tertentu misalnya Perumnas atau Badan Otonomi yang terpisah untuk dimanfaatkan sebagai lahan perumahan murah.

"Tentunya tidaklah harus lahan-lahan yang bernilai strategis. Banyaknya aset-aset idle di BUMN seharusnya mampu dimanfaatkan untuk bank tanah," katanya.

Menurut Ali dengan adanya bank tanah pemerintah akan lebih leluasa untuk menyediakan hunian rakyat. Lahan-lahan yang tersedia dapat dikaji dan diserahkan melalui sebuah badan yang bersifat independen dan profesional.

Baginya keberadaan kementerian perumahan saat ini masih bersifat fungsional dan tidak bertindak operasional sehingga tidak ada kekuatan ketika melakukan pembangunan sendiri. Sedangkan Perumnas tidak bersifat fungsional kebijakan dan hanya sebagai operasional berdasarkan tanah-tanah yang ada.

"Diharapkan dengan adanya badan khusus perumahan yang otonom akan meningkatkan penyediaan hunian untuk rakyat dengan membuat blue print hunian rakyat sekaligus sebagai pengelola bank tanah serta melakukan pembangunan sesuai dengan prioritas yang ada," jelas Ali.

Ia menuturkan rendahnya pengembang swasta tidak banyak yang tertarik untuk membangun rumah murah dan harga tanah sudah semakin tinggi sehingga semakin sulit mencari lahan dengan harga yang sesuai untuk dibangun rumah murah untuk masyarakat bawah.

"Sampai saat ini tidak ada kebijakan yang strategis yang diambil Kemenpera untuk mengatasi backlog perumahan," katanya.

sumber
Calculator KPR

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !