Syarat dan Ketentuan KPR | Memiliki Rumah Sendiri Dengan KPR

Syarat dan Ketentuan KPR


MEMILIKI RUMAH SENDIRI DENGAN KPR
Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang sulit, karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah  yang diberikan oleh kalangan perbankan yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pengertian KPR
Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:
KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan  menengah ke bawah dalam rangka memenuhi  kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah  yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi  meringankan kredit dan subsidi menambah dana  pembangunan atau perbaikan rumah.  Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat  yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas  ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh  Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah  penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang  diperuntukan bagi seluruh masyarakat.  Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga  penentuan besarnya kredit maupun suku bunga  dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
      Persyaratan KPR  
      Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.
      Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan Foto Copy :
      1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
      2. Kartu Keluarga
      3. Surat Nikah
      4. Kartu Keluarga
      5. NPWP
      6. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
      7. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
      8. Foto kopi IMB

      Karyawan :

      1. Rekening 3 Bulan Terakhir
      2. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
      3. Surat Keterangan Kerja

      Pengusaha :

      1. Rekening 6 Bulan Terakhir
      2. Surat Ijin Usaha 

      Baca Juga  : Alasan Kredit Melalui Vproperty Jasa KPR

      Free Konsultasi : Hubungi Kami 
      Tags
      Calculator KPR

      buttons=(Accept !) days=(20)

      Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
      Accept !