Apakah Anda berencana untuk mengambil KPR dari bank? Jika ya, Anda harus mengetahui Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). SBDK adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh setiap bank sebagai acuan dalam menentukan suku bunga kredit kepada debitur. Ingin tahu lebih lanjut mengenai SBDK? Simak pemaparan singkat berikut ini.
SBDK yang ada, belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Risiko tersebut terdiri dari kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, prospek usaha yang dibiayai, dan lain-lain. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada setiap debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam mengajukan KPR, tentunya Anda akan memilih suku bunga yang paling rendah. Terdapat dua suku bunga KPR, yaitu suku bunga tetap (flat) dan suku bunga mengambang (floating). Untuk itu, sebaiknya Anda mengetahui SBDK dan memastikan suku bunga dari masing-masing bank yang ada di Indonesia.
Daftar 15 bank dengan bunga KPR rendah di bawah 11% sesuai dengan data SBDK BI
Daftar SDBK bank yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia
Informasi SDBK tersebut dapat berbeda dengan suku bunga yang dipublikasikan pada papan pengumuman di setiap kantor, situs resmi, atau surat kabar. Untuk mendapatkan informasi terbaru, Anda dapat menghubungi masing-masing bank yang bersangkutan. Semoga informasi singkat mengenai suku bunga KPR ini dapat membantu Anda dalam menentukan bank dan properti yang tepat.
sumber :blog.urbanindo.com