Info Bunga KPR

    

Pengertian Dari Suku Bunga KPR adalah sebuah balas jasa kepada bank yang harus dibayarkan oleh debitur KPR. 


Suku bunga pada KPR umumnya dibagi menjadi dua jenis yaitu Bunga tetap (fixed) dan Bunga mengambang (floating). Bunga tetap berarti bunga tidak akan berganti selama jangka waktu kredit.

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).


Berikut kami sampaikan Bunga terbaru dari Bank :
Untuk Update bunga Bank yang lainnya bisa mengunjungi Instagram dan Facebook VProperty







vproperty jasa kpr




buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !